TROTOAR. ID, MAKASSAR — Presiden Joko Widodo mengusulkan pemberhentian Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Usulan pemberhentian tersebut berdasar pada surat Presiden nomor R51 tertanggal 21 Oktober yang bacakan olehketua DPR RI Puang Maharani dalam sidang paripurna DPR RI Selasa (22/10/2019)
“Berdasarkan surat yang masuk ke DPR RI, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Perihal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.
Baca Juga :
Setelah itu, Puan membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sebelumnya senin kemarin Tito Karnavian dipanggil presiden Jokowi untuk menghadap ke Istana dan dikabarkan akan mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin
Usai membacakan surat Presiden tersebut Puang Maharani menyebutkan surat usulan presiden terkait pemberhentian Kapolri segera akan dibahas di DPR.
“Kita akan segera membahas surat dari Presiden, salah satunya usulan pemberhentian kapolri, ” Pungkasnya
Dimana diketahui, Jokowi akan melantik sejumlah? Lah menteri yang masuk dalam Kabinet kerja Jilid II di istana negara pada Rabu Besok 23 Oktober 2019,




Komentar