Andika Kangen Band Ditangkap Satpol PP

Suriadi
Suriadi

Kamis, 24 Oktober 2019 02:31

Andika Kangen Band Ditangkap Satpol PP

TROTOAR.ID — Vokalis Kangen Band Andika Maesa ditangkap satuan Polisi Pamong Praja, saat dirinya sedang melakukan nge-prank di sebuah taman. 

Penangkapan Andika Maesa oleh Satpol PP  lantaran Satpol PP yang melakukan p2nertiban gelandangan mengira Andika seorang gelandangan, lantaran penampilan Andika yang mirip dengan gembel.

Hingga video penangkapan Andaikan oleh Satpol PP kini beredar luas di media Sosial, di dalam video tersebut terlihat salah seorang kru Andika Maesa yang melakukan  perkembangan Nge-prank mencoba menjelaskan ke Satpol PP jika yang ditangkapnya adalah Andaikan vokalis kangen band 

“Sebentar pak, sebentar pak,” kata salah satu kru Andika Kangen Band yang merekam peristiwa tersebut. 

Namun Satpol PP tidak peduli dengan penjelasan tim Andika, malahan Andika diarak ke mobil Satpol PP, barulah belakangan jika petugas Satpol PP sadar jika benar yang diamankan adalah Andika kangen Band dan melepaskan Andika (***) 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...