TROTOAR.ID, MAKASSAR — Idham Aziz resmi menjabat sebagai Kapolri pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo di istana negara Jumat 1 November 2019.
Hingga Jokowi memberi Deadline kepada Pengganti Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Batas waktu yang diberikan Presiden kepada Kapolri untuk mengungkapkan otak pelaku penyiraman tersebut harus terungkap di awal Desember tahun ini
Baca Juga :
“Tadi sudah saya sampaikan ke Kapolri baru (soal kasus Novel), dan saya beri waktu hingga Awal Desember, ” ujar Jokowi.
Bahkan dari hasil temuan TGPF kasus Novel Baswedan juga telah bekerja dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden sehingga presiden meminta kepada Kapolri pada waktu Itu Tito karnavian sebagai Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut
Hingga Akhirnya Tito Karnavian dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri di kabinet Indonesia Maju
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Seusai dilantik Jokowi, Idham Aziz menolak menjawab pertanyaan soal kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia langsung meninggalkan wartawan yang ada di Istana Negara. (***)




Komentar