TROTOAR.ID, MAKASSAR — Seorang pemuda tewas bersimbah darah setelah dirinya ditegur oleh tetangganya untuk tidak menggelar pesta minuman keras di lokasi hajatan pernikahan yang digelar dii jalan Sukamaju Kecamatan Panakkukang Kota Makassar
Hingga korban Saharuddin dan tetangganya Jufri terlibat adu jotos, sebelum pelaku menikam korban hingga tewas ditempat
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah tamu undangan dan kedua mempelai berhamburan menyelamatkan diri setelah melihat keributan tersebut,
Baca Juga :
Kaka Syaharuddin yang melihat adiknya tewas bersimbah dari, histeris tak kuasa menerima apa yang dialami adiknya, hingga akhirnya menggotong Syaharuddin dariokasi perkelahian.
“Saya tegur dia untuk tidak mabuk dan menantang hingga terjadi perkelahian,” Kata Jufri kepada Polisi
Kanit Resmob Polsek Panakkukang Ipda Robert Hariyanto menjelaskan. Korban sempat menusuk lengan pelaku dan pulang ke rumah. Kemudian kembali lagi ke rumah pelaku dan terjadi lagi perkelahian sehingga korban tewas. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP. Pasal ini mengatur penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara diatas lima belas tahun lamanya.
Komentar