Trotoar.id,Makassar – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar diduga telah melakukan tindak pidana pemukulan terhadap salah seorang Driver Ojek Online.
Korban yang diketahui bernama Syarul Alvino seorang driver ojek online (ojol) menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
Dimana kejadian itu bermula saat dirinya dirinya hendak memarkirkan kendaraannya disamping Es teler 77 dipertigaan jalan Penghibur dan Jalan Yosef Latu Lahina untuk mengantar pesanan.
Baca Juga :
Dirinya mengaku telah meminta izin kesalah seorang petugas Dishub. namun tak disangka dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dengan dibentak dan dipukul oleh oknum petugas tersebut.
“Saat itu saya sudah minta izin parkir untuk antar pesanan, dan salah satunya sudah mengizinkan, tetapi ada juga yang melarang dengan cara kasar sampai dia pukul belakang saya, dan ada juga yang pukul daerah muka, untung saya pake helm,” ujarnya, Senin (11/11/2019).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Solidaritas Driver Gojek Makassar (SDGM), Asriadi mengatakan jika kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Jadi saat itu, setelah kami melakukan visum pada korban, kami langsung melapor di Polrestabes, dan saat ini masih menunggu hasil laporan dari Lab Forensik,” kata Opa sapaan akrab Asriadi.
Lebih lanjut, Opa berharap agar kasus ini segera dapat diselesaikan agar tidak berkepanjangan.
“Semoga kasus ini segera diproses dan mengamankan 6 oknum dari Dishub yang memukul korban, agar masalah tidak panjang,” kata dia. (AD)




Komentar