
TROTOQR.ID, BULUKUMBA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PAN Edy Manaf menemukan adanya pekerjaan proyek infrastruktur yang perlu perhatian dan pengawasan ketat dari pemerintah.
Lantaran proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp 28, 9 Miliar dianggap tidak kualitas mutu menurun disebabkan pihak sub kount pekerjaan proyek tersebut mengeluhkan kecilnya anggaran yang di berikan kontraktor.
Kepada Trotoar.id, Edy Manaf mengungkapkan, ada beberapa hal menjadi teman saat dirinya terjun langsung melakukan pengawasan saat menggelar reses.

Dimana sejumlah warga mengeluh kepada dirinya mulai lantaran lahan warga yang kena proyek jalan tersebut harusnya difasilitasi oleh pemerintah unruk pembesan lahannya, serta adanya konstruksi bangunan yang dianggap menyalahi spesifikasi konstruksi jalan.
“Saat reses saya dan menemukan beberapa hal yang janggal dalam pengerjaan proyek Jalan yang menghubungkan sinjai bulukumba, yang dibiayai APBD, dimana mulai dari adanya keluhan warga terkait pembebasan lahan hingga struktur konstruksi yang jauh dari kualitas dan mutu, ” Kata Edi Manaf
Edy menyebutkan, saat dirinya bertanya kepada pekerja di lokasi tersebut, edy dikagetkan dengan kualitas bahan yang digunakan pihak kontraktor dalam membangun pondasi jalan.
Dimana kualitas pasir yang digunakan tidak sesuai dengan apa yang harus digunakan lantaran satuan anggaran yang dibebankan kepada kontraktor pemenang tender sangat kecil kepada sub kontraktor

Sehingga pihak sub kontraktor harus memutar otak untuk mencukupi harga satuan yang diberikan oleh kontraktor pemenang tender, agar volume kerja dapat terpenuhi
“Ya kita berharap agar pemerintah bisa lebih melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, jangan nantinya belum lama di bangun sudah rusak lagi, ” Kata Edy Manaf Politisi PAN
Diketahui jika proyek infrastruktur jalan di Desa sapobonto kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba yang menghubungkan Sinjai-Bulukumba tersebut di biayai oleh APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp 28,9 Manaf dimenangkan oleh PT Agung Perdana dalam proses tender.


Komentar