Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

Suriadi
Suriadi

Senin, 11 November 2019 16:21

Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

TROTOAR. ID, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.

Penandatangan MoU ini terkait ‘Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum’, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wali Kota Parepare, Senin, 10 November 2019.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu kriteria dalam peraturan tersebut adalah anak wajib mendapatkan perlindungan khusus utamanya saat berhadapan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak,” ungkap Ilham.

Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar,” terang Ilham.

Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.

“Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integratif dalam LPKA Kelas II A Parepare,” pungkasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Mei 2026 23:56
Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota ...
Daerah08 Mei 2026 19:05
Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi pemenuhan gizi ke...
Daerah08 Mei 2026 19:00
55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupa...
Metro08 Mei 2026 17:02
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property Indonesia di Ruang Rapat Wakil Wali...