Trotoar.id,Pangkep – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H.Irwan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 terkait pembangunan kepemudaan di Kelurahan Anrong Appakah Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Rabu (13/11/2019).
“Sosialisasi pembangunan kepemudaan di Sulawesi Selatan ini sangat penting, jadi saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulsel wajib untuk menyampaikan ini kepada pemuda di Kabupaten Pangkep, ” Ungkap H.irwan yang juga mantan anggota DPRD Kab Pangkep.
Menurut anggota DPRD Sulsel ini bahwa, dengan ditetapkannya perda kepemudaan di Sulawesi Selatan ini semoga hal ini dapat tersalurkan dengan baik, khususnya di Kabupaten Pangkep.
Baca Juga :
“Saya berharap agar potensi dan kreativitas pemuda bisa tersalurkan dengan baik dan Organisasi – Organisasi kepemudaan khususnya di kabupaten pangkep ini berjalan dengan baik, karena ini adalah hal yang sangat penting dalam menyiapkan generasi selanjutnya,” tutur mantan ketua DPD partai Nasdem Pangkep ini.




Komentar