
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan dua Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Dinas Olah Raga dan Baligbanda dan arsip-arsip perpustakaan
Dalam rapat Dengar pendapat tersebut ada sejumlah persoalan yang menjadi substansi pertanyaan sejumlah anggota DPRD Sulsel yang dibahas, seperti persoalan soal anggaran dinas Pemuda Olahraga Raga khususnya terkait pembiayaan stadion mattoanging
Bahkan anggota Komisi Eropa Irfan AB meminta dalam rapat untuk anggaran pagu anggaran untuk stadion Mattoangin yang tiba-tiba membengkak dari Rp 6 miliar menjari 216 miliar
Sehingga Irfan AB meminta pembahasan anggaran Mattoangin sebaiknya di pending dahulu untuk selanjutnya pembahasan anggaran untuk stadion mattoangin diserahkan ke Banggar untuk dibahas kembali.

“Untuk pembahasan anggaran renovasi Stadion Mattoangin kura ditunda dulu dan diserahkan kembali kepada Bangga untuk dibahas,” Kata Irfan AB
Sehingga membengkaknya anggaran dispora untuk melakukan rehabilitasi stadion mattoangin dianggap bukan hal yang cukup mendesak, sehingga kata dia usulan tersebut sebaiknya di bahasa ulang.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E ince Langke menyebutkan apa yang diusulkan Gubernur untuk melakukan renovasi stadion Mattoangin tidak tertuang dalam RPJMD maupun KUA PPAS sehingga bukan soal sepakat atau tidak terapi soal aturan yang mengikat pemerintah.

“Saya sebaiknya pembahasan anggaran stadion Mattoangin kita tunda, nyebar apa yang diusulkan Gubernur tidak tertuang dalam KUA PPAS, ” Kata ince Langke

Sementara Arum Spink meminta kepada Kadispora untuk menyampaikan kepada Gubernur agar pembangunan stadion harusnya difokuskan pada stadion Barombong bukan justru mengerjakan sesuatu dari nol lagi
“Tolong pak kadis sampaikan ke pak Gubernur soal stadion harusnya barombong terleb dahulu diselesaikan baru yang lainnya, jangan yang satu belum selesai bangun yang lain, jadinya pembangunan tidak fokus, ” Kata arum Spink

