TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kita Makassar mulai melakukan pendaratan ulang terhadap jumlah pegawai Kontrak di lingkup pemkot Makassar, setelah adanya wacana kenaikan honor sebesar 50 persen.
Hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dengan Inspektorat melakukan pendataan, agar ieu tenaga kontrak fiktif yang dilontarkan dewan dapat terjawab
“Kita mulai melakukan kendaraan satu persatu, untuk mengetahui apakah daftar tenaga kontrak yang ada benar-benar wujudnya ada bukan fiktif, ” Jelasnya Zainal Ibrahim Kepala Inspektorat Kota Makassar
Baca Juga :
Bahkan berdasarkan data saat ini terdapat 8827 jumlah tenaga kontrak yang tersebar di beberapa OPD kecamatan dan kelurahan saat ini, jumlah itulah yang akan di verifikasi.
Apalagi ada kabar jika ada beberapa tenaga kontrak selama ini I tidak aktif bekerja namun aktif menerima gaji , sehingga hal itulah yang akan diselesaikan.
“Iya kita sementara verifikasi tenaga kontrak yang bekerja di Pemkot. Kondisinya saat ini sudah berada di instansi masing-masing untuk mendata,” jelas Zainal Ibrahim.
Zainal menjelaskan, verifikasi lapangan ini mestinya diketahui terlebih dahulu data pasti perihal jumlah tenaga kontrak yang bekerja di Pemkot. Setelah itu, baru dilakukan verifikasi untuk mengetahui kecocokan data yang ada.
“Inilah belum jelas, makanya dicocokkan data melalui verifikasi lapangan. Jadi, data kita kasi ke BKD nanti kalian boleh kesana,” ucapnya.




Komentar