TROTOAR. ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui badan Kepegawaian Daerah (BKD) memutus masa kerja tenaga kontrak sebanyak 386 yang bertugas di bidang teknis di sejumlah OPD
Pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan tenaga kontrak berdasarkan hasil sudut Inspektorat dan rekomendasi pemutusan kerja kepada 386 pekerja.
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan jumlah tersebut berdasarkan dari hasil sudut inspektorat, dimana ditemukan perbedaan jumlah tenaga kontrak dengan fakta yang ada di lapangan
Baca Juga :
“Jadi yang diputus kontraknya, adalah mereka yang dianggap siluman sehingga SKnya kita tidak perpanjang, ” Katanya
Diketahui untuk jumlah tenaga kontrak yang ada di makassar mencapai 8.862, dan 386 merupakan mereka yang diduga sebagai tenaga kontrak siluman
“Jadi ada selisih sekitar 386 orang dari jumlah tenaga kontrak yang terdata di kita yakni 8.862 orang. Jadi, secara otomatis itu kita tidak terbitkan SK perpanjangannya,” kata Basri
Lanjut Basri meski dianggap sebagai tenaga kontrak siluman, namun pihaknya tifak menyiapkan hal tersebut jika mana yang bersangkutan tidak pernah menerima honor yang dianggarkan melalui APBD.
Sebab jelas dia seperti pada kejadian sebelumnya juga ada hal yang sama ditemukan, hingga beberapa tenaga kontrak menyatakan mengundurkan diri.
“Idealnya kita nanti akhir tahun baru diperpanjang. Bisa saja ada yang sudah berhenti tapi itukan dilaporkan oleh SKPD setiap akhir tahun. Jadi, ini tidak ada masalah yang penting mereka tidak menerima gaji,” ucapnya (***)



Komentar