TROTOAR.ID, JAKARTA — Polisi akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan Hakim. Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) yang tewas di mobilnya di dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 29 November 2019 lalu.
Otak dari pelaku pembunuhan tak lain merupakan istri dari korban yang dibantu oleh dua orang permusuhan yang melakukan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin
“Pelaku sudah diamankan ada tiga pelaku, salah satu adalah istri dari korban sendiri, ” Kata Brigjen Argo Yuwono Karo Penjas Devisi Humas Mabes Polri
Baca Juga :
Argo menyebutkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut setelah penyidik Polres medan dibantu polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut
Hingga akhirnya polisi menemukan titik terang pelaku dan otak pelaku pembunuhan, setelah penyelidikan yang dimulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi yang akhirnya mengungkapkan jika sang istri korban menjadi otak dari pembunuhan Hakim PN Medan
Namun Argo belum menyebutkan, itu dari pembunuhan yang diotaki oleh istri Korban sendiri lagi, hingga tiga pelaku saat ini telah diamankan Polda Sumut
“Untuk motif dari pembunuhan nanti Polda Sumut yang merilisnya bersama dengan pelaku dan otak pembunuhan Hakim Jamaluddin, ” Jelasnya
Sebelumnya Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di atas mobil Toyota Prado warna hitam dengan nomor polisi BK 77 HD i pada, Jumat 29 November 2019 lalu di dalam jurang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan posisi terbaring di bangku belakang. Polisi menyebut bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara rapi dan terencana sehingga sulit dibuktikan sebagai pembunuhan berencana.(***)



Komentar