TROTOAR.ID, MAKASSAR — Puluhan perwakilan Driver Ojek Online menggelar aksi Unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Kamis 23 Januari 2020
Dalam. aksinya Para Driver ojol meminta kepada operator untuk menaikkan tarif ojol Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, wilayah Sulawesi tarif maksimal Rp 6.500 untuk jarak tiga kilometer pertama.
“Kami ingin pemerintah dan operator aplikasi Ojol mentaati peraturan Menteri Perhubungan, dengan membebankan biaya tarif sebesar Rp6.500 perkilometer, ” kata Salah satu perwakilan Driver Ojol saat berdialog bersama dengan Komisi D
Hingga Ketua Komisi D Jhon Rende Mangontan meminta Gubernur Sulsel untuk segera menerbitkan Peraturan gubernur dengan mengacu kepada Permenhub nomor 118 tahun 2018
“Ini harus ada perubahan yang melandasi biaya tarif ojol yang mengacu pada Permenhub Nomor 118 tahun 2018,” Katanya JRM
Sehingga Politisi Partai Golkar ini meminta kepada driver ojol untuk bersabar sambil menunggu kebijakan pemerintah untuk menerapkan permenhub yang Megatron tarif Ojol perkolimeternya.
Sementara itu, koordinator pengemudi daring, Muhammad Istiqlal mengungkapkan, sejauh ini tarif masih terlalu rendah, sedangkan biaya operasional tidak berbanding lurus dengan biaya operasional.
Sehingga hal itu menjadi dasar mereka untuk meminta menaikkan tarif daring.
“Kita minta dinaikkan supaya para driver bisa menutupi operasional. Banyak yang tidak bisa membayar cicilan mobilnya,” ujarnya.



Komentar