Sempat Jadi DPO Kejaksaan, Kini Jeng Tang Dapat SP3

Suriadi
Suriadi

Kamis, 06 Februari 2020 22:42

Sempat Jadi DPO Kejaksaan, Kini Jeng Tang Dapat SP3

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski sebelumnya Sempat Menjadi Buron Kejaksaan Tinggi Sulsel kurang lebih 2 tahun lamanya, namun Soedirjo Aliman alias Jeng Tang Kini bernafas Lega setelah Pihak Kejaksaan menerbitkan SP3 

Penerbitan Surat Penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) terhadap Jeng Tang dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

“Iya Kasusnya sudah dihentikan dan SP3 telah diterbitkan, ‘ kata Idul Kasi Penuh Kajati Sulsel 

Akan tetapi pihak Kejaksaan belum secara gamblang menjelaskan alasan penyidik Kejaksaan menerbitkan SP3 terhadap pengusaha tersebut. 

Meski sebelumnya Pihak Kejaksaan telah menetapkan Jeng Tang sebagai tersangka dan berhasil menjebloskannya ke lapas Kepada IA Makassar pasca ditangkap di jakarta oleh tim intel Kejaksaan Agung di bawah satuan tugas Adhiaksa Monitoring Center. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 April 2026 23:43
Rekonsiliasi Data Triwulan I 2026, Langkah Strategis Pemkab Sidrap Jamin Layanan JKN
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, iuran wajib (IW) Pemda, ...
Daerah27 April 2026 20:54
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...
News27 April 2026 20:47
Tautoto, Manusia Berdedikasi
In Memoriam Tautoto Tanaranggina Oleh: Armin Mustamin Toputiri Dalam khazanah bahasa Toraja, kata “Tau” merujuk pada sosok manusia, sementara “T...
Metro27 April 2026 18:48
Pemprov Sulsel–BI Perkuat Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan di Forum PINISI SULTAN 2026
Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulsel kembali menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) ...