TROTOAR.ID, SOPPENG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Henny Latif menggelar penyebarluasan peraturan daerah nomor tahun 2009
Kali ini Peraturan daerah tentang kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis menjadi salah satu bahan yang materi sosialisasi produk hukum pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Sosialisasi yang digelar hotel grand sota kelurahan Lalabatarilau kecamatan Lalabata kabupaten soppeng menghadirkan Rooslan S.kep dari yayasan peduli negeri
Baca Juga :
Menurutnya Perda yangemberi kekuatan hukum bagi pemerintah untuk melaksanakan program kesehatan gratis dianggap cukup bermanfaat bagi masyarakat.
“Perda ini memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat, sebab dengan perda tersebut masyarakat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” Kata Henny Latif
Sementara itu, ketua yayasan peduli negeri mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan Dewan dalam mensosialisasikan Perda tersebut
Sebab banyak masyarakat tidak tahu dan memahami produk hukum daerah yang mengatur sistem kesehatan gratis.
“Kita sangat mengapresiasi penyebarluasan Perda ini sebab kami tahu tidak semua masyarakat mengetahui produk hukum pemerintah provinsi, dan ini merupakan langkah yang tepat,” Pungkas Rooslan S.kep
Diketahui pada Sosialisasi Perda tersebut dihadiri kurang lebih 200 masyarakat yang menyimak penjelasan tentang produk hukum tentang kesehatan gratis tersebut.
Komentar