Ketua MPR Bambang Soesatyo
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Masuknya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Kendari menjadi polemik, sebab masuknya Warga Negara Asing tersebut di tengah-tengah Indonesia sedang dilanda Pandemi Virus Corona.
Hingga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak berdiam diri dan membiarkan hal tersebut terjadi.
Dia berharap jika pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam. Menyikapi WNA yang masuk ke Indonesia termasukemberi keistimewaan bagi warga China.
“Kita ingin pemerintah bersikap tegas Terhadap 49 WNA China tersebut, dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut” Jelasnya
Mengingat saat ini negara dalam situasi waspada menghadapi wabah Virus Corona, sehingga tidak perlu pemerintah mengistimewakan WNA asal China untuk leluasa masuk ke Indonesia
Politisi Golkaevtersenut berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pengecekan mengecek lokasi perusahaan yang mendatangkan TKA asal China Tersebut tersebut di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry.
Hingga dia meminta pemerintah untuk melakukan isoalasi terhadap ke 49 TKA Asal China, sebagai upaya pemerintah mencegah penyebarluasan virus Corona.
“Kita minta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk melakukan karantina kepada 49 WNA Asal China, dan mengecek lokasi tambang tempat lokasi tambang ya g mendatangkan WNA asal China Tersebut,” Katanya
Selain itu Bamsoet juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi pintu masuk ke sejumlah daerah di Indonesia Khususnya di Bandara Yang menjadi akses utama masuk WNA ke Indonesia
Sebelumnya, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) kemarin. Imigrasi berdalih mereka hendak uji coba kemampuan bekerja.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. Menurut Arvin, 49 WN China itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.
“(Visa) itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016),” ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa dikutip Liputan6.Com
Diketahui virus Corona yang mewabah ke beberapa negara saat ini, bermula dari salah satu daerah di Negara China hingga menyebar luas ke sejumlah wilayah di dunia termasuk di Indonesia. (***)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.