PDAM Makassar Kaji Kebijakan Gratis AIR Bersih

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 01 April 2020 11:14

Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar. (*)
Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar. (*)

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengkaji pemberlakukan gratis air kepada masyarakat selama pandemi wabah virus corona terjadi di Makassar. 

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad mengaku jika pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan jajaran direksi, untuk membahas kebijakan menggratiskan air PDAM.

“Kita sudah melaku sudah melakukan rapat membahas tentang menggratiskan air minum ke masyarakat yang terkena langsung dampak dari virus corona,”Katanya 

Dikatakan, kajian yang dilakukannya untuk menghindari hal-hal yang berbau hukum di kemudian hari. Sehingga, dirinya belum bisa mengambil kesimpulan secepat mungkin dan menunggu hasil kajian pihak terkait yang dilibatkan dalam kebijakan nantinya

“Kita menunggu kajian hukum dan keuangan. Jangan sampai berdampak negatif di kemudian hari,” paparnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 17:15
Gubernur Andi Sudirman Lepas 500 Offroader, Pesan Jaga Lingkungan dan Keselamatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas sekitar 500 peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 d...
Metro28 Agustus 2026 16:18
Munafri Ajukan Pembaruan Perda Aset Daerah, Tata Kelola Barang Milik Pemkot Makassar Diperketat
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pembaruan tata kelola barang milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum, ak...