Categories: KesehatanMetro

PSBB Diberlakukan, Semua Usaha Tutup, Kecuali RS, Apotik, dan Toko Sembako

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Menteri kesehatran telah menyetujui pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan di Kota Makassar, dalam waktu dekat pemkot Makassar akan melakukan memberlakukan kebijakan tersebut.

Hingga beberapa hal yang dilarang saat pemberlakukan PSBB diterapkan di Kota Makassar, seperti melakukan pertemuan lebih dari lima orang serta melarang kegiatan usaha selain usaha yang menyangkut masalah hidup masyarakat 

Juru Bicara Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan wabah virus corona Ismail Hajiali mengungkapkan, penerapan PSBB Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona di Makassar, sehingga beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara. 

“”Benar Jika PSBB resmi berlaku maka ada beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara, kecuali usaha yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti Apotik, Perbankan, toko sembako dan warung makan,” Jelansya 

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta penegak perda untuk memberikan tindakan kepada pihak yang melanggar dari ketentuan PSBB yang diatur dalam perwali nantinya. 

Untuk itu pihak pemerintah kota makassar memiliki waktu untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum benar-benar kebijakan itu di berlakukan di Kota Makassar dalam waktu dekat. 

Mengenai kapan pemberlakukan PSBB efektif diberlakukan di Makassar, Ismail mengatakan, itu akan efektif ektikan perwali tentang pemberlakukan PSBB telah diterbitkan pemerintah kota Makassar, yang saat ini masih dalam penyusunan. 

“Masih dalam tahap penyusunan perwali, jadi kemungkinan awal pekan depan sudah bisa direalisasikan, sebab kita akan sosialisasikan dulu perwali sebelum memberlakulkananya,” Ungkapnya. 

Disisi lain dia menyebutkan untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat pemerintah kota Makassar telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengantisipasi hal tersebut, dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota Makassar. 

Hingga diungkapkan Pemerintah Kota Makassar juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk memantau jalur keluar masuk wilayah di Makassar, hingga memberlalukan beberapa pos penjagaan di batas kota Makassar.

Diketahui hingga saat ini jumlah pasien positif terpapar virus corona di Makassar terus bertambah bahkan jumlahnya sudah melebihi dari 110 orang, dan dari jumlah tersebut lima kecamatan menjadi wilayah terparah dan masuk dalam zona merah. (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

10 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

10 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

10 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

11 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

14 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

18 jam ago

This website uses cookies.