PSBB Diberlakukan, Semua Usaha Tutup, Kecuali RS, Apotik, dan Toko Sembako

Suriadi
Suriadi

Kamis, 16 April 2020 22:42

Juru Bcoara Covid-19 Kpta Makassar, Ismail Hajiali
Juru Bcoara Covid-19 Kpta Makassar, Ismail Hajiali

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Menteri kesehatran telah menyetujui pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan di Kota Makassar, dalam waktu dekat pemkot Makassar akan melakukan memberlakukan kebijakan tersebut.

Hingga beberapa hal yang dilarang saat pemberlakukan PSBB diterapkan di Kota Makassar, seperti melakukan pertemuan lebih dari lima orang serta melarang kegiatan usaha selain usaha yang menyangkut masalah hidup masyarakat 

Juru Bicara Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan wabah virus corona Ismail Hajiali mengungkapkan, penerapan PSBB Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona di Makassar, sehingga beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara. 

“”Benar Jika PSBB resmi berlaku maka ada beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara, kecuali usaha yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti Apotik, Perbankan, toko sembako dan warung makan,” Jelansya 

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta penegak perda untuk memberikan tindakan kepada pihak yang melanggar dari ketentuan PSBB yang diatur dalam perwali nantinya. 

Untuk itu pihak pemerintah kota makassar memiliki waktu untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum benar-benar kebijakan itu di berlakukan di Kota Makassar dalam waktu dekat. 

Mengenai kapan pemberlakukan PSBB efektif diberlakukan di Makassar, Ismail mengatakan, itu akan efektif ektikan perwali tentang pemberlakukan PSBB telah diterbitkan pemerintah kota Makassar, yang saat ini masih dalam penyusunan. 

“Masih dalam tahap penyusunan perwali, jadi kemungkinan awal pekan depan sudah bisa direalisasikan, sebab kita akan sosialisasikan dulu perwali sebelum memberlakulkananya,” Ungkapnya. 

Disisi lain dia menyebutkan untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat pemerintah kota Makassar telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengantisipasi hal tersebut, dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota Makassar. 

Hingga diungkapkan Pemerintah Kota Makassar juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk memantau jalur keluar masuk wilayah di Makassar, hingga memberlalukan beberapa pos penjagaan di batas kota Makassar.

Diketahui hingga saat ini jumlah pasien positif terpapar virus corona di Makassar terus bertambah bahkan jumlahnya sudah melebihi dari 110 orang, dan dari jumlah tersebut lima kecamatan menjadi wilayah terparah dan masuk dalam zona merah. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga20 Juni 2026 19:18
laga Kedua Group F, Jepang vs Tunisia Berebut Kemenangan
TROTOAR.ID — Laga kedua Grup F Piala Dunia 2026 akan menghadirkan duel menarik antara Jepang dan Tunisia yang dijadwalkan berlangsung di Estadio...
Daerah20 Juni 2026 17:58
Luwu Tampilkan Tari Pajjaga Baine di Toraya Ma’gellu’ 2026, Perkuat Promosi Budaya Nusantara
RANTEPAO, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu menampilkan Tari Pajjaga Baine dalam ajang budaya Toraya Ma’gellu’ 2026 yang digelar di Art Cen...
Metro20 Juni 2026 17:04
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari–CPI Disterilkan, Pemkot Makassar Perketat Kebersihan dan Ketertiban
MAKASSAR, Trotoar.ID— Pemerintah Kota Makassar mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour 20...
Politik20 Juni 2026 16:52
Appi Kenang Dukungan PPP di Dua Pilwali, Sebut Dirinya “Berutang”
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mengenang perjalanan politiknya bersama Partai Persatuan P...