Berlaku 24 April, ini Jenis Usaha Yang Dilarang Beroperasi

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 18 April 2020 08:20

Berlaku 24 April, ini Jenis Usaha Yang Dilarang Beroperasi

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar baru akan menetapkan pemberlakukan PSBB pada 24 April mendatang namun ada beberapa hal yang harus diketahui hal-hal yang dilarang beroperasi  selama penerapan PSBB berlaku 

Bidang usaha yang dilarang beroperasi selama penerapan PSBB berjalan adalah usaha yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat, berupa pangan. 

Sehingga usaha sandang dan lain-lainnya ditegaskan dilarang beroperasi hingga akan ada sanksi yang menanti jika hal itu dilanggar oleh pengusaha 

“Usaha yang dilarang beroperasi selama penerapan PSBB di Makassar yakni usaha yang bergerak di bidang sandang yang tidak menjadi kebutuhan hidup masyarakat selama pemberlakuan PSBB, ” Jelas -Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb

Namun sebelum menerapkan hal tersebut pemerintah kota makassar akan mensosialisasikan hal tersebut, sehingga pada tahap penerapan tidak ada lagi usaha yang melanggar dari penerapan PSBB. 

Selain itu dia juga menjelaskan, jika selain usaha pangan yang diberi izin beroperasi, usaha Apotek, dan Rumah Sakit serta perbankan yang diizinkan 

Selain itu beberapa perkantoran juga harus tutup dan menerapkan sistem karyawan bekerja dari rumah sebagai upaya penerapan physical dan sosial distance dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. 

Sementara polda Sulsel sendiri menyiapkan sekitar 1000 lebih personil yang akan mengawal penerapan PSBB di Kota Makassar hingga dijelaskan jika sanksi pidana siap diterapkan jika ada pihak yang sengaja melanggar aturan 

“Kita siapkan sekitar 1000 lebih personil untuk mengawal penerapan PSBB di Makassar, dan jika ada dengan sengaja melanggar makan kita akan berikan sanksi pidana, ” Jelasnya 

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...