TROTOAR.ID,MAKASSAR — Empat hari sudah Menteri kesehatan Terawang Agus menyetujui pemberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, namun hingga saat ini Pemkot masih belum menerbitkan Perwali
Belum rampungnya Peraturan Walikota Makassar tentang PSBB dikarenakan adanya kendala yang dihadapi pemerintah dalam menerapkan aturan dalam perwali tersebut
Juru bicara Pemerintah Kota Makassar untuk kasus wabah virus Corona Ismail Hajiali mengatakan kendala tersebut dikarenakan pemerintah masih menanti saran dan masukan dari berbagai pihak.
“Masih digodok Perwalinya termasuk masih menunggu masukan dari beberapa pihak perihal aturan masih yang akan dituangkan dalam perwali tersebut, ” Katanya
Sebab menurutnya perwali yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar sehingga dibutuhkan masukan dari elemen masyarakat yang akan dituangkan dalam pasal dan ayat di perwali nantinya
Hingga dikatakan meski demikian salah satu hal subtangsi dalam perwali PSBB tersebut adalah penerapan sanksi administrasi dan pidana bagi pihak yang dengan sengaja melanggar penerapan PSBB tersebut
“Karena ini perwali bersifat umum dan berlaku bagi semua masyarakat Kota Makassar maka diperlukan masukan dari elemen masyarakat itu sendiri, ” Jelasnya
Termasuk biro hukum pemerintah kota Makassar juga masih melakukan kajian
dalam penerapan sanksi dan denda yang akan diberlakukan bagi badan usaha yang tidak mengindahkan PSBB.
Sebab penindakan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak penegak hukum, hingga pada penindakan yang akan diberikan kepada pihak yang dengan sengaja melanggar penerapan PSBB



Komentar