Trotoar.id,Makassar – Toko Citra Cosmetic yang beralamat dijalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar secara terang-terangan masih tetap melakukan aktifitas usahanya seperti biasa.
Dari pantauan trotoar.id dilapangan, Jumat (24/4/2020) terlihat aktifitas jual beli didalam toko yang menjual alat kecantikan, dimana lokasi tersebut tampak ramai dengan kendaraan pengunjung yang parkir.
Padahal, Pemkot Makassar sebelumnya telah mengintruksikan kepada toko-toko non kebutuhan pokok untuk menutup sementara aktifitas usahanya.
Baca Juga :
Hal itu diungkap Pj Walikota, Iqbal Suhaeb beberapa minggu yang lalu sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.
Dimana hal itu, sebagai langkah Pemkot Makassar dalam upaya pencegahan penanganan penyebaran wabah virus Corona.
Iqbal pun telah menginstruksikan agar toko non kebutuhan bahan pokok itu ditutup sementara selama masa PSBB berlaku.
“Kita sudah berikan intruksi tutup,”tegasnya, Kamis (2/4/2020).
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Peraturan Walikota nomor 20 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Denga di terbitkannya perwali tentang PSBB, akan menguatkan seluruh aturan dalam pelaksanaan PSBB, perwali sendiri berisi larangan dan aturan yang berlaku salama masa PSBB, terkait aturan pembatasan transpotasi, penutupan toko dan tempat usaha, serta pembatasan tempat berkumpul.
(Tim)


 
                            


 
                 
                 
                 
                
 
                
Komentar