TROTOAR. ID, MAKASSAR — Menteri keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan Hari Raya Bagi PNS, anggota TNI/Polri maupun Pensiunan sudah dapat menikmati pembayaran THR pada jumat 15 Mei 2020 mendatang
Keputusan pembayaran THR untuk tahun 2020 telah di tendatangani oleh Presiden Joko Widodo, hingga pencarian akan segera di realisasikan
“Untuk PP terkait THR telahndi diterbitkan dan ditandatangani oleh Bapak Presiden, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sekarang persiapan untik melakukan pembayaran,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5).
Baca Juga :
Jingga disebutkan total anggaran yang disiapkan untuk membayar THR bagi para abdi negara dan pensiunannya tahun ini sebesar Rp 29,38 triliun.
Anggaran tersebut dikatakan lebih rendah jika dibandingkan dengan penyaluran THR pada Tahun 2019 yang jumlahnya dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 40 triliun.
“THR dari ASN Pusat, TNI, Polri, itu Rp 6,75 triliun; pensiunan Rp 8,70 triliun; dan ASN daerah diperkirakan Rp 13,89 triliun,” jelasnya.dikutip Kumparan.com
Hingga Sri Mulyani menjelaskan, penyakuran THR yang diperoleh para PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tanpa tunjangan kinerja.
Ada pun PNS yang berhak menerima THR tahu ini merkabyang berpangkat eselon IV dan III, sementara intuk pejabat negara Preaiden, Anggita DPR eselon II tidak mendapatkan THR tahun ini
“THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, Hakim, dan Hakim Agung yang setara dengan jabatan eselon III. Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR,” tambahnya.




Komentar