Categories: Metro

Abdul Hayat Komitmen Optimalkan Penertiban Aset Milik Pemprov Sulsel

TROTOAR. ID, MAKASSAR, – Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani, berkomitmen akan terus mendorong optimalisasi penertiban aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya yang harus kita tertibkan adalah Aset Milik Daerah,” tegasnya, pada Video Conference bersama Kejati dan KPK di Baruga Lounge, Jumat, 15 Mei 2020.

Sesuai dengan visi Gubernur Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter, Abdul Hayata mengungkapkan, pihaknya harus produktif dalam mendorong penertiban aset. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel sejak tahun 2018 telah melakukan MoU dengan Kejati dalam hal pendampingan dan pengawalan pengamanan asset daerah.

Abdul Hayat juga menambahkan, dengan adanya MoU dengan Kejati telah menunjukkan progress yang baik, sehingga Pemprov Sulsel akan melakukan perpanjangan MoU .

“Patut disyukuri karena kita telah melihat progress yang baik, karena sebelumnya telah mencapai nilai Rp 7,1 triliun asset daerah yang telah ditertibkan, tentunya dengan bantuan Kejati dan Tim Korsupgah KPK. Sehingga kita akan melakukan perpanjangan MoU untuk kedepannya,” terangnya.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyampaikan, akan terus mendorong penertiban aset dan pendapatan daerah pada Pemprov Sulsel.

“Pada prinsipnya KPK mendorong bersama-sama dengan Pemda dan Kejati untuk melakukan sinergisitas dalam penyelamatan aset dan pendapatan daerah. Penyelamatan aset ini seperti melakukan upaya-upaya hukum, tanah atau lahan yang merupakan milik daerah agar dapat tercatat kembali sebagai kepemilikan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Patria menyampaikan bahwa timya juga akan melakukan pendampingan terhadap program penanganan Covid-19 pada masa pandemi ini.

“Kami selaku Satgas Koordinator pencegahan Wilayah VIII KPK, akan melakukan pendampingan terhadap program penanganan Covid-19, karena terdapat empat titik rawan korupsi. Yaitu pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial, dan salah satu langkah antisipasinya adalah bekerja sama dengan LKPP untuk pendampingan monitoring penggunaan anggaran, dan BPKP untuk melakukan pengawasan,” jelas Dian Patria. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…

11 jam ago

Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…

14 jam ago

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

15 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

17 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

18 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

20 jam ago

This website uses cookies.