Komisi E Semprot Kadis Sosial Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 18 Mei 2020 18:41

Komisi E Semprot Kadis Sosial Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi E DPRD Sulsel mempersoalkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) yang ditangani  Dinas Sosial (Sosial) Provinsi Sulsel.

Dimana alokasi anggaran Covid-19 sebesar Rp900 juta diperuntukkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), yang dianggap Dewan sebagai kekeliruan yang akan berdampak konsekwensi kedepannya. 

Anggota Komisi Eropa Dari Fraksi Gerindra Andi Mangungsiri menyebutkan tupoksi pengadaan APD ada pada dinas kesehatan dan bukan pada dinas Sosial 

“Kami mau pertantayakan kok bisa Dinsos melakukan pengadaan APD, sementara  proposal Dinsos hanya pengadaan sembako. Kita melakukan sesuatu bukan kewenangan  (Dinsos Sulsel). Awalnya pengadaan untuk sembako namun berubah ke APD.,” kata Andi Mangunsidi dalam rapat kerja  membahas refocussing dan relokasi anggaran TA 2019, bersama Dinsos Sulsel di ruang rapat komisi E lantai 7 gedung tower DPRD Sulsel, Senin (18/5/2020).

Sementara itu, Kepala Dinsos Sulsel Agustinus Appang menjelaskan , pengadaan APD yang dilakukan dinsos telah mendapat persetujuan dari Insoektorat Provinsi Sulsel.  

“Sebelum kita eksekusi diriview dulu oleh inspektorat, sehingga dari hasil review itu kami menganggap sudah di setejui. Kita juga harus membentengi diri, masa kita mau masuk ke masyarakat sedangkan kita tidak membentengi diri (dengan APD),” kata Agustinus saat ditemui setelah Rapat kerja bersama komisi E.

Ditambahkan Agustinus, bahwa pengadaan APD sebanyak enam item, yakni, hand manual sprayer atau alat semprot punggung, cairan disenfektan, masker, baju hazmat, sarung tangan, dan sepatu karet. (****) 

 Komentar