Trotoar.id, Makassar — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar paripurna persetujuan bersama antara DPRD Dan pemerintah Provinsi tentang Rancangan Peraturan Ranperda APBD P dan Ranperda daerah tentang Perlindungan Guru dan Siswa menjadi Peraturan Daerah
Namun pada rapat paripurna kali ini, tidak seperti biasanya, Rapat paripurna kali pengesahan APBD P 2021 dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe, meski ketua DPRD Sula Andi Ina Kartika Sari juga ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Paripurna DPRD pengesahan Ranperda dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dihadiri 68 orang anggota menuai instruksi dari anggota Badan Anggaran Irwandi Natsir, setelah wakil ketua tim kerja badan anggaran membacakan rekomendasi Banggara terkait RAPBD- P tahun 2021
“Instruksi Pimpinan, apa yang dibacakan oleh Wakil ketua tim kerja bukan sebagai pandangan akhir Badan Anggaran, itu cuma rekomendasi komisi-komisi, tapi bagaimanapun kita support orang yang menyusupkan rekomendasi komisi dalam pandangan akhir badan anggaran, ” Kata Irwandi Natsir
Dalam DPD forum Paripurna Irwandi menyebutkan ada beberpabahalbyang harus diperhatikan oleh dalam rapat paripurna termasuk adanya anggaran pengadaan pupuk yang nilainya sebesar Rp 50 Miliar dan bantuan sebesar Rp 15 miliar yang masuk dalam anggaran OPD Kesra.
“Kita semua disini tidak mau apa yang dibahas akan berdampak hukum kedepannya, kita ingat sudah banyak pejabat masuk penjara karena memaksakan hal yang salah, jadi kami ingin anggaran titipan di dua OPD ditiadakan di APBD P,” Katanya
Dia ingin apa yang dimasukkan dalam APBD P dialokasikan pada APBD Pokok 2022 dan tidak pada APBD P, sebab dia yakin jika dipaksakan maka hal itu akan berdampak hukum kedepannya.



Komentar