Pimpinan Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Diambil Alih Ni’matullah, Ada Apa?

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 21 September 2021 14:38

Pimpinan Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Diambil Alih Ni’matullah, Ada Apa?

Trotoar.id, Makassar — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar paripurna persetujuan bersama antara DPRD Dan pemerintah Provinsi tentang Rancangan Peraturan Ranperda APBD P dan Ranperda daerah tentang Perlindungan Guru dan Siswa menjadi Peraturan Daerah 

Namun pada rapat paripurna kali ini, tidak seperti biasanya, Rapat paripurna kali pengesahan APBD P 2021 dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe, meski ketua DPRD Sula Andi Ina Kartika Sari juga ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut. 

Baca Juga  Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen

Paripurna DPRD pengesahan Ranperda dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dihadiri 68 orang anggota menuai instruksi dari anggota Badan Anggaran Irwandi Natsir,  setelah wakil ketua tim kerja badan anggaran membacakan rekomendasi Banggara terkait RAPBD- P tahun 2021 

“Instruksi Pimpinan, apa yang dibacakan oleh Wakil ketua tim kerja bukan sebagai pandangan akhir Badan Anggaran, itu cuma rekomendasi komisi-komisi, tapi bagaimanapun kita support orang yang menyusupkan rekomendasi komisi dalam pandangan akhir badan anggaran, ” Kata Irwandi Natsir 

Baca Juga  Sulawesi Selatan Siap Menjadi Model Implementasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

Dalam DPD forum Paripurna Irwandi menyebutkan ada beberpabahalbyang harus diperhatikan oleh dalam rapat paripurna termasuk adanya anggaran pengadaan pupuk yang nilainya sebesar Rp 50 Miliar dan bantuan sebesar Rp 15 miliar yang masuk dalam anggaran OPD Kesra. 

“Kita semua disini tidak mau apa yang dibahas akan berdampak hukum kedepannya, kita ingat sudah banyak pejabat masuk penjara karena memaksakan hal yang salah, jadi kami  ingin  anggaran titipan di dua OPD ditiadakan di APBD P,” Katanya 

Baca Juga  Sosialisasi Nilai Kebangsaan, Rismawati Ajak Warga Bajeng Jaga Toleransi Beragama

Dia ingin apa yang dimasukkan dalam APBD P dialokasikan pada APBD Pokok 2022 dan tidak pada APBD P, sebab dia yakin jika dipaksakan maka hal itu akan berdampak hukum kedepannya. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 22:46
Suharmika: Usia 419 Tahun Makassar Harus Jadi Energi Baru Percepat Kemajuan Kota
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-419 tahun, Kota Makassar diharapkan tidak hanya semakin berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga ...
Parlemen08 November 2026 21:15
HUT ke-419 Makassar, Supraatman: Pembangunan Harus Berdampak, Warga Harus Merasa Aman
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman...
Daerah08 November 2026 20:23
Emas Petanque PORPROV XVIII untuk Sidrap, Nuralisyah Fitri Bakil Ukir Prestas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menambah catatan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII Sulawesi Selata...
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...