TROTOAR.ID, MAKASSAR — Artis jebolan ajang pencarian bakat, harus rela merayakan Idul Fitri tidak bersama keluarganya meskipun dia telah berada di kampung halaman untuk merayakan hari kemenangan.
Dia adalah Selfi jebolan Liga Dangdut Indonesia (Lidah) yang harus menjalani karantina selama 14 hari setelah dirinya masuk ke Soppeng usai menjalani perannya sebagai Publik figur di Jakarta
Selfi menjalani karantina setelah Pemerintah Kabupaten Soppeng mengeluarkan pemberlakuan karantina pada 10 Mei 2020, bagi pendatang
Baca Juga :
Hingga Selfi harus diinapkan di Hotel Delta yang berlokasi di Waduk Ompo, Soppeng.
Seperti informasi yang didapat jika Selfi pulang kampung untuk berziarah makam ayahnya sekaligus mengurus administrasi kependudukan.
Meski Selfi mengantongi surat keterangan berbadan sehat dan hasil dari rapid test tidak membuat dirinya tidak dikarantina
Kasatpol PP Kabupaten Soppeng Andi Surahman seperti dilansir terkini.id menyebutkan jika selfi bersama 41 orang pendatang dari luar Soppeng mengikuti karantina yang dilakukan pemda Soppeng .
“Iya Selfi dikarantina, dia mau mengunjungi orangtuanya dan Selfi taat aturan mau dikarantina. Ini sudah menjadi keputusan pemerintah daerah demi memutus mata rantai Covid-19,” ujar Surahman.(***)



Komentar