TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memutuskan tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tahap ketiga
Hingga sejumlah usaha yang awalnya wajib ditutup kini dapat beroperasi lagi setelah PSBB di tutul sebulan selama pembatasan di berlakukan.
Hal tersebut disampaikan penjabat Walikota Makassar Yusran Jusuf yang akan menerbitkan Perwali baru untikemgantikan perwali PSBB
“PSBB kita tidak perpanjang, dan kita akan menerbitkan perwali penghanti perwali nomor 2 tahun 2020 tentang PSBB, ” Ulasnya
Selain itu dikatakan, Perwali yang baru nantinya akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
“Untuk perwali yang baru kami akan mengikuti pada protokol penanggulangan BNPB, ” Jelasnya .
Hingga di katakan, seluruh usaha pasca PSBB sudah dapat beroprasi asalkan pihak pengusaha dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kemarin kan ada beberapa toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menarapkan prosedur kesehatan,” katanya.



Komentar