TROTOAR.ID, MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga angkat bicara soal belum keluarnya izin pemerintah pusat bagi Kota Makassar menerapkan status News Normal ditengah Pandemi Virus corona saat ini.
Dai menganggap jika keputusan tersebut akan membuat masyarakat kebingungan sebab kebijakan pemerintah kota Makassar berubah-ubah. Mengingat saat ini sejumlah pusat perbelanjaan sudah terlanjur beroperasi kembali, begitu juga dengan usaha retail, pedagang kaki lima serta restoran juga telah berjalan efektif beriringan dengan protokol standar kesehatan.
“Kebijakan yang berubah-ubah akan membingungkan masyarakat, mengingat saat ini anjloknya sektor ekonomi yang harus diantisipasi, new normal kami anggap akan mampu membangkitkan gairah ekonomi ditengah pandemi corona,” Ungkapnya jumat 29 Mei 2020.
Oleh karena itu, dia berharap agar kiranya pemerintah pusat untuk memberlakukan program new normal di Kota Makassar dan dirinya yakin jika itu tidak diberlakukan maka akan memperparah sektor ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, Syamsuddin meminta pemerintah pusat memberi kewenangan ke pemerintah daerah untuk menentukan penerapan new normal tersebut, demi keberlangsungan ekonomi kerakyatan.
“Saya meminta pemerintah pusat memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah menerapkan program new normal itu. Karena akan sulit (***)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.