TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengkaji kesiapan teknis dan kemampuan anggaran pemerintah Kota Makassar dalam membahas sejumlah Rancangan Peraturan daerah.
Rapat yang dilakukan di ruang Banggar Gedung DPRD Kota Makassar, dihadiri sejumlah Organisasi perangkat daerah, Dinas Penanaman Modal Perizinan & Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Tata Ruang & Bangunan, Direktur PD Makassar Raya, Direktur PD Parkir Kota Makassar. serta Kepala Bagian Hukum Kota Makassar dan Tenaga Ahli Naskah Akademik Ranperda
“Kita ingin dengar secara detail kesiapan teknis dan kemampuan anggaran dalam membahas sejumlah ranperda,” Kata Wakil Ketua Bapemperda, Azwar , Senin 8 Juni 2020.
Setelah mendengarkan kesiapan OPD dan Badan Usaha Daerah tentang pembahasan ranperda maka, maka dari itu DPRD akan membentuk pansus, yang selanjutnya akan membahas kelanjutan usulan ranperda.
Dia jelaskan, ada beberapa ranperda yang akan dibahas bersama dengan OPD terkait diantaranya, Ranperda Kota Makassar tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota



Komentar