TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski mendapatkan sekitar Puluhan pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, namun pemerintah belum menerapkan sanksi pembekuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang Melamggar kebijakan pemerintah kota Makassar
Hingga satuan polisi Pamong Praja Kota Makassar melakukan Razia di beberapa tempat termasuk di sejumlah ruas jalan dan mendapatkan beberapa warga tidak mengenakan masker
“Kita data mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, hingga sampai tiga kali kami temukan pelanggaran yang sama baru sanksi kami terapkan,” Kata Kepala Satuan PP Pemkot Makassar
Hingga dia berharap agar masyarakat Kota Makassar dapat mematuhi protokol kesehatan, yang diterapkan pemerintah, sebagai upaya untuk menekan angka penularan wabah virus corona.
Hingga pihak Satpol PP Kota Makassar selain melakukan razia pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melawan penularan wabah virus asal China tersebut.
“Kami ingin masyarakat ikut berperan aktif dalam melawan wabah virus corona, dan mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kami data dan memberi peringatan bagi mereka, ” Jelasnya
Hingga dikatakan jika kampanye protokol kesehatan akan rutin dilakukan di sejumlah lokasi khususnya di tempat keramaian untuk menerapkan perwali nomor 3 tahun 2020 tentang protokol kesehatan tiga bulan kedepan



Komentar