Pesawat Garuda Tergelincir, 14 Penumpang Selamat

Suriadi
Suriadi

Rabu, 01 Juli 2020 23:15

Pesawat Garuda Tergelincir, 14 Penumpang Selamat

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Pesawat Garuda dengan rute penerbangan Makassar Cengkareng gagal berangkat lantaran pesawat Airbus A330-343X PK-GHD dengan kode penerbangan GA 613 TYPE A333 – 300. tergelincir keluar dari landasan saat hendak kelapa landas

Hal tersebut dibenarkan Baitu Ikhwan kepala Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saya dikonfirmasi kabar tersebut 

“Benar pesawat Garuda dengan kode penerbangan GA 613 TYPE A333 – 300. tujuan Makassar Cengkareng tergelincir,” Katanya 

Hingga saat ini pihak Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin melakukan Investigasi terkait insiden tersebut, dan saat ini pihaknya bersama dengan maskapai berupaya mengevakuasi badan pesawat 

Dan seluruh kru dan penumpang pesawat yang berjudul, lah 14 orang tersebut saat ini dalam kondisi baik-baik dan tidak ada satupun kru maupun penumpang mengalami  luka-luka (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 17:15
Gubernur Andi Sudirman Lepas 500 Offroader, Pesan Jaga Lingkungan dan Keselamatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas sekitar 500 peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 d...
Metro28 Agustus 2026 16:18
Munafri Ajukan Pembaruan Perda Aset Daerah, Tata Kelola Barang Milik Pemkot Makassar Diperketat
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pembaruan tata kelola barang milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum, ak...