TROTOAR.ID,MAROS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Sosialisasi dilakukan dengan menerapkan Protokol kesehatan dan digelar di SDN 60 desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada tanggal 2 juli 2020.
“Perda nomor 9 tahun 2016 merupakan perda yang sangat memberi keringanan bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan, ” Kata Andi Ina Kartika Sari
Sosialisasi dilakukan Andi Ina Kartika Sari Bersama Kepala Puskesmas Kecamatan Moncongloe, dr. Rita Widyastuti yang juga ikut memberikan edukasi tentang perda nomor 9 tahun 2016.
Sosialisasi yang dilakukan Andi Ina mendapat antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan ketua DPRD Sulsel tersebut
Hingga dengan dilakukannya sosialisasi maka masyarakat dapat memahami peran pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan (***)
JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…
Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…