PD Parkir Segera Tertibkan Parkir Liar

Suriadi
Suriadi

Rabu, 22 Juli 2020 17:02

PD Parkir Segera Tertibkan Parkir Liar

Makassar,Trotoar.id – Keberadaan parkir kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan, seperti Kota Makassar, beberapa ruas jalan di jadikan sebagai lahan parkir

Terutama di kawasan pertokoan hingga perkantoran. Pemandangan tersebut juga sering menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan.

Karena keberadaan kendaraan yang parkir banyak yang mengurai hingga ke badan jalan. Seperti yang terlihat dijalan AP. Pettarani Makassar.

Dari pantauan Trotoar.id, Rabu (22/7/2020) terlihat didepan rumah makan cepat saji KFC samping gedung dewan Kota Makassar kendaraan terlihat berjejer di bahu jalan hingga kerap terjadi kemacetan dilokasi tersebut.

Dirut PD Parkir Makassar, Ilhamsyah Gaffar yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa keberadaan parkir liar merupakan tanggung jawab semua pihak.

Walaupun sebenarnya pengawasan dan penertiban parkir liar ini adalah tugas pokok PD Parkir itu sendiri. Sehingga dirinya sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat jika mendapati pemandangan tersebut segera laporkan.

“Sebenarnya ini adalah pekerjaan utama kami, SOP yang kami terapkan tentang penindakan Jukir liar dengan membentuk TIM TRC. TRC ini bertugas menindak lanjuti pengaduan masyarkat dan melakukan patroli mobile melihat dan memastikan jukir resmi dan Jukir liar yang ada di lapangan,”ungkap Ilhamsyah Gaffar.

Ditambah lagi kata Ilhamsyah, pemberian edukasi ke pihak pengusaha dan jukir tentang larangan parkir di bahu jalan telah sering ia sampaikan.

“Pada prinsipnya sesuai Amanah Perda 17 thn 2006 tentang kewenangan Pengelolaan Parkir tepi jalan umum bahwa semua tepi jalan umum yang bukan daerah larangan Parkir adalah kewenangan pengelolaanya ada pada kami,”tambahnya.

Sehingga kewenangan menindaki hal tersebut merupakan tanggung jawab PD Parkir Makassar.

“Untuk teguran ke parkir liar tupoksinya ada sama kami bukan pada badan Usaha dan ini sifatnya bukan teguran tetapi pidana karena pungli memungut uang dari masyarakat tanpa di lengkapi legalitas,”pungkasnya. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
News26 Mei 2026 19:46
Kejati Sulsel Silaturahmi Ke DPRD Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Ting...
News26 Mei 2026 19:44
Umiyati Lakukan Pengawasan di Panakkukang
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menggelar kegiatan pengawasan pemerintahan daerah di Kecamatan Panakkukang, tepatnya ...
Daerah26 Mei 2026 19:40
Pemda Bulukumba Raih WTP
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Waja...
Metro26 Mei 2026 19:38
Terminal Malengkeri Jadi Pasar Bongkar
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Terminal Makassar Metro resmi memindahkan aktivitas pasar bongkar muat dari kawasan P...