PD Parkir Segera Tertibkan Parkir Liar

Suriadi
Suriadi

Rabu, 22 Juli 2020 17:02

PD Parkir Segera Tertibkan Parkir Liar

Makassar,Trotoar.id – Keberadaan parkir kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan, seperti Kota Makassar, beberapa ruas jalan di jadikan sebagai lahan parkir

Terutama di kawasan pertokoan hingga perkantoran. Pemandangan tersebut juga sering menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan.

Karena keberadaan kendaraan yang parkir banyak yang mengurai hingga ke badan jalan. Seperti yang terlihat dijalan AP. Pettarani Makassar.

Dari pantauan Trotoar.id, Rabu (22/7/2020) terlihat didepan rumah makan cepat saji KFC samping gedung dewan Kota Makassar kendaraan terlihat berjejer di bahu jalan hingga kerap terjadi kemacetan dilokasi tersebut.

Dirut PD Parkir Makassar, Ilhamsyah Gaffar yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa keberadaan parkir liar merupakan tanggung jawab semua pihak.

Walaupun sebenarnya pengawasan dan penertiban parkir liar ini adalah tugas pokok PD Parkir itu sendiri. Sehingga dirinya sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat jika mendapati pemandangan tersebut segera laporkan.

“Sebenarnya ini adalah pekerjaan utama kami, SOP yang kami terapkan tentang penindakan Jukir liar dengan membentuk TIM TRC. TRC ini bertugas menindak lanjuti pengaduan masyarkat dan melakukan patroli mobile melihat dan memastikan jukir resmi dan Jukir liar yang ada di lapangan,”ungkap Ilhamsyah Gaffar.

Ditambah lagi kata Ilhamsyah, pemberian edukasi ke pihak pengusaha dan jukir tentang larangan parkir di bahu jalan telah sering ia sampaikan.

“Pada prinsipnya sesuai Amanah Perda 17 thn 2006 tentang kewenangan Pengelolaan Parkir tepi jalan umum bahwa semua tepi jalan umum yang bukan daerah larangan Parkir adalah kewenangan pengelolaanya ada pada kami,”tambahnya.

Sehingga kewenangan menindaki hal tersebut merupakan tanggung jawab PD Parkir Makassar.

“Untuk teguran ke parkir liar tupoksinya ada sama kami bukan pada badan Usaha dan ini sifatnya bukan teguran tetapi pidana karena pungli memungut uang dari masyarakat tanpa di lengkapi legalitas,”pungkasnya. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...
Metro02 September 2026 23:33
Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Targetkan Los Pedagang Kembali Dipakai 2–3 Minggu
MAKASSAR, Trotoar.id—Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, setelah...
Metro02 September 2026 23:06
Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, 200 Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
MAKASSAR, Trotoar.id — Wajah kawasan permukiman padat di tepian Sungai Buloa perlahan berubah. Rumah-rumah sederhana yang sebelumnya terlihat kusam ...