TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyebutkan ada sekitar 105 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus terbakarnya gedung utama kantor kejaksaan Agung
Dari jumlah tersebut sebanyak 20 orang pekerja cleaning service, 50 pekerja OB, 10 orang pengamanan dalam (pamdal), 5 orang pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, dan 2 orang pekerja teknisi.
“Saat ini ada 105 orang diperiksa sebagai saksi
Terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung RI, dgn mereka merupakan pekerja pararel, dan selanjutnya dianalisa oleh Badan Reserse Kriminal Polri,” ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Agustus 2020.dikutip Tempo.co.id
Sementara untuk hasil analisa terhadap sampel abu dan rekaman kamera pengawas belum dapat dipastikan kapan analisanya selesai, dan tim Laboratorium Forensik Polri masih meneliti dua barang bukti tersebut.
Diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. (***)




Komentar