Dengan Protokol Kesehatan Rachmatika Dewi Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2015

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 14 September 2020 02:30

Dengan Protokol Kesehatan Rachmatika Dewi Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2015

TROTOAR. ID, MAKASSAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, di Villa Pantai Biru, Kelurahan Tanjung Merdeka, Minggu (13/9/2020).

Andi Rachmatika Dewi menyebutkan, Kelurahan Tanjung Merdeka menjadi salah satu potensi wisata yang perlu dikembangkan. Olehnya itu, perlu ada dukungan dari berbagai pihak untuk menjadikan objek wisata ini dilirik oleh wisatawan, khususnya masyarakat lokal.

“Ada beberapa yang bisa mendatangkan keutungan baik untuk pemerintah juga warga, tapi persoalannya ada banyak yang harus diperbaiki dan diperjuangkan,” ucap Andi Rachmatika Dewi.

Yang pertama, kata Cicu-sapaan karib Andi Rachmatika Dewi, penting untuk memperbaiki akses jalan di destinasi wisata tersebut. Namun kendalanya, di tempat ini pihak GMTD akan melakukan penutupan akses jalan, sehingga masyarakat setempat akan kesulitan dan terbebani.

“Kita masih debat dengan GMTD dimana perlu memberi ruang untuk masyarakat untuk mendapatkan haknya. Inshaalah akan kami kawal dan perjuangkan, GMTD juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, ialah menyediakan fasilitas penunjang lainnya misal kamar mandi/WC, tempat kuliner, terakhir ialah promosi wisata baik melalui sosial media maupun media cetak atau online.

“Kita butuhkan fasilitas dan infrastruktur yang menunjang. Sekarang kan pengembangan pariwisata terhambat karena pandmei. Nah bagaimana kita menerapkan protap new normal untuk objek wisata,” tuturnya.

Sementara itu, Praktisi Pariwisata Didi Setyadi menjelaskan, daerah pesisir sangat menarik menjadi tempat refreshing atau liburan. Majunya sektor pariwisata tidak lepas dari peran masyarakat dan dukungan stakeholder lain, khususnya pemerintah.

“Bagaimana kita membangun daerah pesisir agar menarik, bagaimana kita memelihara dan mempromosikan. Fasilitas sangat penting untuk pembangunan,” tuturnya.

Dalam sosialiasisasi perda ini, turut hadir Lurah Tanjung Medeka, Ketua RT, 03/RW 06. Cicu juga didampingi Sekretaris DPD NasDem sekaligus Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...