TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Anggota Komisi A Kasrudi menerima kunjungan Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Rabu (16/09/2020) di Gedung DPRD Makassar, Jl. A.P Pettarani.
Pada pertemuan tersebut, Ombudsman sebagai lembaga independen berharap DPRD Dapat melahirkan peraturan daerah yang akan mengatur tentang pelayanan publik di kota Makassar sebagai payung hukum Ombudsman.
“Kami berharap ke depan DPRD membentuk payung hukum dalam bentuk perda yang akan mengatur dan melindungi kerja-kerja kami di ombudsman. Kami juga telah mempersiapkan naskah dari kajian akademik yang telah kami lakukan, jika diminta kami akan berikan ke DPRD.” Ungkapnya.Ketua Ombudsman Makassar Ikhwan Patiroi
Baca Juga :
Merespon harapan Ombudsman, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, pihaknya sangat mendukung seluruh rencana program kegiatan Ombudsman dan segera pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi A terkait usulan Ombudsman
“Kami akan koordinasikan ke Komis A dan Badan Pembentukan Perda terkait pembentukan perda. Dirinya juga mengarahkan Komisioner Ombudsman untuk berkoordinasi langsung beberapa hal tersebut dengan komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
“Hal ini sangat kami dukung, maka dari itu kami mengarahkan untuk dimasukkan dan diawasi secara langsung kepada SKPD terkait pada pemerintah Kota Makassar dan berkoordinasi dengan komisi A supaya hal ini bisa berjalan dengan baik. Sebab, tugas dan fungsi Ombudsman ini telah banyak membantu kami di DPRD”. Pungkasnya. (Alam)
.




Komentar