Makassar,Trotoar.id- Tim gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Operasi Yustisi Tahun 2020 dilaksanakan di Kota Makassar.
Tim yang tergabung dari jajaran TNI, Polri, BPBD Kota, Satpol PP Kota Makassar menyisir beberapa tempat di wilayah Kecamatan Wajo dan Tallo.
Dalam operasi Yustisi yang digelar, Rabu (16/9) malam. Tim berhasil menjaring 9 orang warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga :
“Semua pelanggar yang tidak pakai masker diberi hukumannya membeli masker sebanyak 10 lembar untuk dibagikan ke masyarakat,” ujar Kompol Sugeng Wakasat Polrestabes Makassar.
Tak hanya itu, Beberapa warung rumah makan juga diberi imbauan agar pengunjung maupun penjual serta pengguna jalan agar memakai masker.
Diketahui, Operasi yustisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin masyarat menjalankan protokol kesehatan sehingga penularan pandemi Covid-19 dapat ditekan.
“Pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker diberi Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) oleh Tim YUSTISI Satpol PP Kota Makassar,”tandasnya. (*/Rin)




Komentar