Bareskrim Sebut Gedung Kejagung Terbakar Bukan Karena Arus Pendek, Melainkan Nyala Api

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 17 September 2020 16:09

Bareskrim Sebut Gedung Kejagung Terbakar Bukan Karena Arus Pendek, Melainkan Nyala Api

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim gabungan mabes Polri menduga kebakaran yang terjadi di kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu diakibatkan unsur kesengajaan hingga pihak Bareskrim Mabes Polri mengejar pelaku pembakar gedung Kejagung 

Hingga kasus lebaran gedung utama Kejagung ditingkatkan dari penyelidikan menjadi Penyidikan setelah tim gabungan melakukan gelar perkara 

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasusnya sudah ditingkatkan dari Penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan rangkaian pengusutan secara transparan. 

“Kami sudah sepakat meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP,” kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (17/9/2020)

Pada Proses Penyelidikan, Tim Gabungan telah melakukan pengecekan rekaman CCTV Gedung Kejagung RI, dan juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi 

Dari hasil olah TKP, Puslabfor  menyimpulkan jika kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung bukan dari hubungan arus pendek dan diduga karena terjadinya nyala api yang disengaja 

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka,” tambahnya.dikutip okezone.com

Disebutkan Jika asal Api bermula dari lantai enam dimana sejumlah orang mencoba untuk memadamkan api namun karena peralatan minim hingga api membakar sejumlah. Lab ruangan di gedung utama Kejagung RI 

Hingga ditemukan cairan senyawa hidrokarbon, ditambah lagi adanya beberapa penyekat gedung yang mudah terbakar hingga api menjalar ke beberapa lantai lainnya

Sebagaimana diketahui, kebakaran Gedung Utama Kejagung terjadi pada Sabtu 22 Agustus sekira pukul 19.00 WIB. Kebakaran hebat yang melalap seluruh Gedung Utama Kejagung. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas berjibaku selama 11 jam memadamkan api. (***) 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...
Daerah31 Agustus 2026 17:53
PUM Netherlands Masuk Bulukumba, Strategi Baru Dongkrak Kualitas dan Daya Saing Pariwisata
BULUKUMBA, Trotoar.id — Kabupaten Bulukumba mulai membuka strategi baru untuk menggenjot sektor pariwisata dengan menggandeng tenaga ahli profesiona...