TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masih menelusuri dugaan keterlibatan politik praktis yang dilakukan Pejabat Asisten I Pemerintah Kota Makassar. M Sabri
Ketua Bawaslu Nursari mengungkapkan jika hal tersebut masih menelusuri foto asisten I yang hadir dalam kegiatan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar
“Kita masih menelusuri kapan dan dimana kegiatan politik paslon yang dihadiri oleh Asisten I pemkot Makassar,” kata Nursari Ketua Bawaslu Kota Makassar
Baca Juga :
Bawaslu juga belum menjadwalkan untuk memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap asisten I Pemkot Makassar perihal foto yang beredar luas tersebut
Sementara itu, aktivis demokrasi Makassar Habibi Masdin meminta kepada penyelenggara Pilkada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut
“Kami meminta keseriusan Bawaslu Kota Makassar untuk menindak tegas terkait netralitas ASN dalam berpolitik praktis,” kata Aktivits Demokrasi Kota Makassar, Habibi Masdin dalam rilis yang diterima, Selasa (29/9).
Menurutnya jika benar Asisten I hadir dalam kegiatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 2 huruf F, bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak berpihak dari segala pengaruh-pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan seseorang.
Sebelumnya beredar luas foto asisten I M Sabri yang ikut dalam kegiatan politik yang dilakukan Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Nomor urut dua Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando
Sabri yang mengenakan masker berwarna hitam duduk di kursi paling depan sejajar dengan juru bicara APPI-RAHMAN Fadli Noor (Alam)




Komentar