Makassar,Trotoar.id – Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) belum berlalu, sehingga pembatasan sosial seperti jaga jarak dan wajib pake masker serta larangan berkerumung masih berlaku.
Tak terkecuali Kota Makassar yang masih pada zona merah atau rentan penularan virus bila tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Sesuai pantauan Jurnalis Trotoar.id Rabu, (30/9) sekitar pukul, 21.46 Wita malam, di Cafe Titik Kumpul Pettarani (TKP) Jl A P Pettarani No 9, Tamamaung, Kec Panakkukang, Kota Makassar.
Baca Juga :
Di lokasi tersebut nampak ratusan orang tengah berkumpul mencicipi berbagai menu makan dan minuman, sementara terlihat juga ada puluhan orang tak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak satu sama lain.
Bahkan parahnya lagi, di Cafe TKP ini Live Musik masih saja dilakukan. Sedangkan di tempat lain, Satgas Covid-19 Makassar telah melakukan razia di berbagai Cafe hingga Tempat Hiburan Malam (THM) dengan alasan menghindari munculnya klaster baru virus corona.
Di saat itu, tim Trotoar.id mengkonfirmasi Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, dengan mengirimkan sebuah rekaman foto dan video di lokasi Cafe TKP tersebut, “Addeh, ramainya. Tapi memang belum tersentuh dari Operasi Yustisi untuk Kecamatan Panakkukang.
Imam Hud mengecam kalau memang belum ada pengawasan yang dilakukan di Cafe Titik Kumpul Pettarani maka Satpol PP Balaikota Makassar yang turun.
“Tidak ada masalah, it’s oke,” tulisnya via WhatsApp saat dihubungi, Rabu, (30/9).
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Makassar juga pernah mengatakan bahwa pihaknya belum memberi izin konser musik.
“Belum bisa live musik,”jelas Rusmayani Madjid kala itu.
Hingga berita ini diturunkan redaksi Trotoar.id masih menunggu konfirmasi dari pihak pengelolah Cafe Titik Kumpul Pettarani (TKP). (Tim)




Komentar