TROTOAR.ID, MAKASSAR — DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Unfang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) Sebagai Undang+Undang dalam Rapat Paripurna yang di gelar hari senin 5 Oktober 2020
Pada rapat paripurna yang dihadiri sekitar 318 anggota DPR RI dilakukan dengan tatap muka dan virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya Pemerintah dan DPR Sepakat membawa Pengesahan RUI Cilaka ke Sidang Paripurna ke tujuh pada Kamis 8 Oktober mendatang, namun dengan alasan Pandemi paripurna diajukan ke hari ini
Baca Juga :
RUU yang disahkan DPR merupakan RUU yang selama ini mendapat perhatian Publik termasuk penolakan dari kalangan federasi kaum buruh dan elemen masyarakat
Sebab RUU tersebut dianggap akan mendiskreditkan kaum butuh oleh kelompok pengusaha hingga, dua Fraksi yang ada di DPR RI Demokrat dan PKS secara gamblang menolak RUU tersebut disahkan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada beberapa lasan mengapa partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono menolak RUU tersebut di sahkan
Dia menyebutkan Partai Demokrat menilai RUU ini tidak memiliki kedaruratan untuk dibahas di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun Sejak awal partai Demokrat menolak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona dan menyarankan agar pemerintah serta DPR fokus pada penanggulangan pandemi.
“Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat,” tulis AHY di laman Twitter resminya, Minggu (5/10/2020).
Hina dikatakan jika RUU tersebut akan menggeser semangat Pancasila karena mendorong ekonomi menjadi kapitalistik dan neoliberalisme.
“Ekonomi yang bernafaskan Pancasila menghendaki pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Negara berkewajiban menghadirkan relasi pengusaha-pemerintah-pekerja (tripartit) yang harmonis,” tuturnya. (***)




Komentar