TROTOAR. ID, MAKASSAR– Serangkaian aksi Mahasiswa dan elemen buruh yang melakukan Penolakan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka)ndi Kota Makassar, Selasa 6 Oktober 2020.
Hingga para Mahasiswa dan buruh melakukan blokade Jalan sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya UU tentang ketenagakerjaan kerjaan.


Baca Juga :








Komentar