JATIM, TROTOAR. ID — Pansus Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat melakukan kunjungan kerja luar daerah ke provinsi jawa timur
Rombongan Pansus di pimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi SulSel Andi Ina Kartika Sari dan di dampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Provinsi sulsel Bapak Ni’Matullah, Muzayyin Arief dari fraksi PKS serta pejabat Satpol PP Provinsi SulSel.
Rombongan Pansus Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat diterima langsung oleh Kasatpol PP yang sekaligus Pjs. Bupati Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga :
Menurut bapak Syamsuddin Karlos selaku ketua pansus ranperda ini merupakan usul inisiatif Gubernur SulSel dan dalam rangka memenuhi subtansi serta sistematika pembahasan maka pansus wajib melakukan pengumpulan data serta informasi dari semua stakeholders terkait.
“Keselurahan untuk menjadi reference penajaman dan penguatan bab dan pasal yang diharapkan bernilai implementasi serta bermanfaat bagi masyarakat SulSel,” Kata Syamsuddin Karlos
Lanjut Karlos, pansus memilih Jawa Timur sebagai daerah kunjungan, mengingat jatim merupakan Provinsi yang telah memiliki regulasi tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ini rombongan pansus juga mendapat masukan/informasi Salah satu urusan pemerintahan kounkuren adalah urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang termasuk kedalam urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, maka setiap satuan pemerintahan, termasuk provinsi jawa timur mempunyai kewenangan (****)




Komentar