MAKASSAR, TROTOAR.ID – Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (Kadis DPLH) Provinsi Sulsel, bersama Manajemen Pelindo IV Makassar, PT Royal Boskalis dan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero meninjau langsung lokasi tambang pasir laut di sekitar Pulau Kodingareng, Makassar dan Galesong Utara Sulawesi Selatan pada Sabtu 10 Oktober 2020 kemarin.
Kadis DPLH Sulsel, Andi Hasbullah mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh PT Royal Boskalis.
“Penambangan pasir ini tetap berjalan sesuai dengan rekomendasi Amdal kok. Saya tinjau langsung bersama akademisi, ahli, LSM, dan Media,” kata Hasbullah kepada Trotoar.id, Minggu, (11/10).
Dia juga menepis keluhan warga terkait keruhnya air laut akibat tambang pasir.
“Sebaran kekeruhan hanya sekitar 300 meter. Durasinya pun tidak lama, hanya 30 menit sampai 1 jam kembali normal. Dan soal isu penambangan pasir mempengaruhi gelombang arus yang besar dan sebagainya itu tidak memberikan dampak apa-apa,” tuturnya.
Sekali lagi, kata dia, penambangan itu sudah sesuai dengan ijin yang diberikan.
Hasdullah menjelaskan mengenai jarak dari bibir pantai terluar termasuk Kodingareng dan Galesong Utara. Itu berada pada jarak 8 mil lebih.
“Kalau dari Pulau Kodingareng Lompo itu sekitar 8,4 mil atau 14 kilometer, saking jauhnya dari lokasi tambang pulau tersebut tidak terlihat, kemudian dari Pulau Dayang-dayang jaraknya 8,7 mil dan Galesong Utara 13 mil,” jelasnya.
Ia juga melihat dampaknya terhadap lingkungan baik terhadap biota laut maupun ekologi dan nelayan, menurutnya sudah sesuai dengan kajian Amdal.
“Tetap berada dalam keadaan yang normal atau wajar,” imbuhnya.
Mengenai zona penambangan ke habitat budidaya rumput laut kurang lebih 12 mil laut.
Sedangkan, jarak zona penambangan ke habitat mangrove yang berada di Desa Maccini Baji, Kepulauan Tanakeke kurang lebih 12 mil laut.
“Jarak zona penambangan ke kabel serat optic yaitu ke serat optic Telkomsel (Makassar-Banjarmasin) kurang lebih 3,77 mil laut,” ujarnya.
Sementara ke serta optic Telkomsel (Makassar-Surabaya) kurang lebih 4,94 mil laut dan ke serat optic PT Indosat Tbk. kurang lebih 1,5 mil laut.
“Jadi secara jarak zona, kegiatan penambangan pasir yang dilakukan PT Boskalis sudah sesuai ketentuan dan tidak melanggar izin yang sudah mereka kantongi,” tegasnya.
Terpisah, Nelayan Kodingareng menyebut bahwa temuan DPLH Sulsel tidak objektif dan berpihak pada penambang.
“Temuan DPLH dan Pelindo IV tersebut tidak objektif dan terkesan mangada-ada. karena tidak melibatkan nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng,” beber Suadi kepada Trotoar.id, Minggu, (11/10).
Suadi menambahkan, orang yang tidak tahu apa-apa juga bisa mengatakan bahwa “pertambangan itu tidak memiliki dampak.”
“Tapi kami ini para nelayan Pulau Kodingareng, sudah turun temurun memanfaatkan laut sebagai wilayah tangkap, sehingga kami tahu bagaimana laut yang bersih dan yang tercemar. Jadi kami lah yang lebih tahu,” terangnya.
Selain itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin mengaku sempat diajak oleh DPLH untuk meninjau kegiatan tambang PT Boskalis. Namun dirinya menolak.
“Saya diajak, tapi saya menolak karena tidak akan ada manfaatnya, dan saya tahu hasilnya akan seperti itu. Lalu, kami dan nelayan sudah punya hasil kajian. Jadi nda perlu lagi kami meninjau-ninjau. Nanti masyarakat akan perlihatkan semuanya di waktu dan tempat yang tepat,” kata Muhammad Al Amin.
Lanjut dari pada itu, Amin mengatakan bahwa saat ini, Walhi bersama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sedang fokus mengawal dugaan kejahatan bisnis tambang pasir laut yang dilakukan oleh para kolega Gubernur Sulsel.
Selain itu, pihaknya sedang mengkaji dugaan tindak pidana korupsi pada izin-izin perusahaan tambang pasir laut untuk proyek MNP.
“Semua ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Pulau Kodingareng yang sedang menderita akibat keputusan dan Sikap Gubernur Sulsel,” tandasnya.
BARRU, TROTOAR.ID— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menggelar forum Sharing Sessions bersama sejumlah…
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi membuka Sosialisasi Pelibatan Orang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan persiapan penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah memimpin rapat pemantapan…
This website uses cookies.