TROTOAR.ID, MAKASSAR — Lima Gubernur di Indonesia menyampaikan sikap penolakannya terhadap pemberlakuan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang pekan lalu di sahkan oleh DPR bersama Pemerintah
lima Gubernur yang menyatakan penolakan terhadap UU CILAKA tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji Serta Gubernur Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X,
Kelima Gubernur Tersebut menolak UU Cipta Lapangan Kerja sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi yang disampaikan kaum buruh dan elemen masyarakat dan mahasiswa yang pekan kemarin melakukan unjuk rasanya yang berakhir kerusuhan di beberapa daerah
Baca Juga :
Hingga Para Gubernur yang menolak UU Cilaka juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk, menerbitkan Perpu pengganti UU yang baru saja disahkan.
Diketahui jika unjuk rasa yang terjadi pekan kemarin mengakibatkan bentrok antara mahasiswa buruh dengan aparat kepolisian hingga mengakibatkan massa aksi demonstran brigas hingga membakar beberapa pos polisi fasilitas umum.
Hingga ribuan massa pengunjuk rasa yang terjadi di sejumlah provinsi diamankan aparat kepolisian. (Upi)




Komentar