Makassar, Trotoar.id – Setelah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law (OBL) Cipta Kerja (Cilaka) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan pada Jum’at, 9 Oktober 2020 kemarin.
Berselang tiga hari setelah aksinya, Kors Alumni HMI (KAHMI) Kota Makassar bersama HMI Cabang Makassar Timur (Maktim) mendatangi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Senin, (12/10).
Dalam penyambutannya, Nurdin Abdullah menyampaikan bagaimana keadaan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan dirinya bersama Andi Sudirman Sulaiman, yang mengedepankan pembangunan infrastruktur dan komunikasi dengan seluruh elemen, termasuk HMI.
“Iya, beginilah keadaan Kantor Gubernur saat ini. Kami menerima tamu-tamu di tempat ini [Baruga Lounge],” kata NA, sapaannya.
NA mengakui juga bahwa Undang-Undang Cipta Karja ini mendapat penolakan keras dari buruh dan mahasiswa.
“Kita memahami serikat pekerja maupun mahasiswa, karena memang kita melihat bahwa proses lahirnya UU Cipta Karja ini belum tersosialisasi dengan baik,” sebutnya.
Giliran Ketua KAHMI Makassar, Andi Pengeran Moenta sampikan tujuannya ke Pemprov Sulsel. Ia berharap adanya pengadaan Sekretariat HMI Cabang Makassar Timur mendapatkan bantuan dari Pemprov Sulsel.
“Saya datang bersama-sama dengan Ketua KAHMI Rayon Universitas Hasanuddin dan beberapa pengurus, hadir juga Ketua HMI Makassar Timur. Jadi adik-adik HMI ini butuh sekretariat permanen Pak Gubernur, sudah ada bangunan harganya Rp 2,3 miliar,” harapnya kepada Gubernur Sulsel.
Dalam pertemuan itu hadir Sekda Pemprov Sulsel, Pj Walikota Makassar, dan seluruh rombongannya. (Al/Hms).




Komentar