TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 50 orang tenaga kontrak yang bertugas di DPRD Kota Makassar diberdayakan sebagai Staf Khusus Anggota DPRD Makassar.
Kebijakan tersebut diambil oleh Plt sekretaris Dewan DPRD Makassar Andi Bukti Djufri yang menyebutkan 50 orang tersebut merupakan tenaga kontrak yang selama ini bertugas di DPRD Makassar.
“Staf kontrak yang diberdayakan yang tugas di DPRD kota Makassar itu ada 150 orang tenaga kontrak, kita berdayakan 50 orang, lalu kita training,” ujar Andi Bukti Djufri, Senin (12/10/2020).
Baca Juga :
Penempatan tenaga kontrak sebagai staf khusus ANggota, dikatakan untuk mengoptimalisasi kinerja staf sekretariat DPRD dalam menunjang tugas dan fungsi Legislatif..
Dia menyebutkan fungsi dari tenaga kontrak yang menjadi staf khusus anggota akan berperan dalam membantu proses administrasi anggota Legislatif, seperti Administrasi Keuangan, Administrasi SPPT, Administrasi Reses, Administrasi Sosper dan sebagainya.
“Mereka akan membantu anggota DPRD Makassar dalam hal Administrasi, mereka punya tanggung jawab. Masing- masing anggota dewan mendapat satu orang staf khusus. Pemateri langsung dibawakan oleh sekretaris inspektorat. Bagaimana pertanggung jawaban SPPTnya, Pertanggungjawaban resesnya dan sebagainya mereka yang mengatur,” pungkasnya. (***)



Komentar