
Makassar, Trotoar.id – Sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada 05 Oktober lalu memancing aksi unjuk rasa di seluruh kota di Indonesia, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengesahan UU Omnibus Law ini turut mendapat penolakan keras dari mahasiswa Bone, seperti yang dikatakan oleh Andi Alfian selaku Kabid PTKP DPP Kesatuan Pelajar Mahasiswa (KEPMI) Bone yang juga Jendral Lapangan (Jenlap).

Terlihat ratusan Mahasiswa Bone menggelar aksi ‘Cabut Omnibus Law UU Cipta kerja’ di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel pada Selasa, (13/10).

“Mahasiswa Bone pada umumnya ketika berkumpul selalu identik dengan perang atau konflik. Tapi hari ini kami mendatangi kantor DPRD PSulsel untuk mempertanyakan sikap wakil rakyat di sana,” katanya.
Ia protes terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat. Menurutnya, banyak pasal-pasal yang berpihak pada investor.
“Lagipula terdapat banyak penyimpangan dalam prosesnya baik secara prosedural, hukum, hingga subtansinya,” ujarnya.
Wakil Sekertaris Jenderal PTKP DPP KEPMI Bone, Ahmad Lutfi menambahkan, KEPMI Bone bersatu bukan untuk perang tapi untuk melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law.

“Sangat banyak yang ganjil di Omnibus Law, mulai dari tidak transparan, dikerjakan secara tertutup dan terburu-buru oleh DPR RI di tengah pandemi, ini menunjukkan ada yang tidak beser di tubuh negara kita hari ini,” kuncinya.(Al/hms).


Komentar